Rumbai dan Senapelan Belum Ajukan SPM Pencairan Bankeu Penanganan Covid- 19 Tingkat Kelurahan 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal.

PEKANBARU- Hingga Selasa, 28 April 2020, masih terdapat dua kecamatan lagi di Kota Pekanbaru yang belum mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pencairan Bantuan Keuangan penanganan Covid- 19 tingkat kelurahan. Dua Kecamatan tersebut yakni Senapelan dan Rumbai.

" Iya, masih ada dua kecamatan lagi yang belum mengajukan SPM. Masih ada beberapa perbaikan- perbaikan. Sudah saya komunikasikan tadi," singkat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal, Selasa,(28/4/2020) petang.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau sudah menyalurkan anggaran penanganan pencegahan Covid-19 yang diperuntukkan bagi 83 kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan di Kota Pekanbaru sebesar Rp8,3 miliar. Setiap kelurahan mendapatkan dana sebesar Rp100 juta.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal, kemarin, mengatakan, Bantuan Keuangan (Bankeu) itu sudah diterima pihaknya Senin, 27 April 2020, sebesar Rp 8,3 miliar yang langsung ditransfer ke kas daerah Pemko Pekanbaru.

Karena itu dia meminta pihak kecamatan segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pencairan anggaran Bankeu tersebut. 

" Kita minta pihak kecamatan yang belum mengajukan segera menyampaikan SPMnya ke BPKAD. Tapi saya yakin besok sudah dimasukkan, bisa saja tadi karena masih ada persyaratan yang kurang sehingga harus dilengkapi dulu. Bagi kelurahan yang sudah lengkap kita langsung salurkan anggaran itu," tutup mantan Asisten I Setdakab Kuansing itu.***


 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar